Data Pokok Dapodik Kemendiknas
Mulai tahun 2013
penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok
yang disebut DAPODIK yang ada di DIREKTORAT
P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
DATA GURU atau Data
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah
masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK
secara online.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik, penerbitan SK TP, dan pencairan tunjangan sertifikasi.
Data DAPODIK yang terdiri dari data Sekolah, Data Peserta Didik dan Data Guru/PTK
saling berkaitan melengkapi. Oleh karena itu selalu dilakukan perbaikan
saat terjadi perubahan seperti Kenaikan pangkat PTK, siswa keluar/masuk
dll, sehingga data tetap akurat.
Cara mengecek Verifikasi Data Guru di P2TK DIKDAS
Untuk melihat masing-masing DATA GURU atau
Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) apakah valid atau belum bisa mengeceknya di
website P2TK DIKDAS. dengan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi website P2TK
DIKDAS http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id
atau langsung KLIK DI SINI
atau langsung KLIK DI SINI
2.
Login
terlebih dahulu dengan memasukkan NO. NUPTK dan password-nya dengan tanggal
lahir guru ybs, format pasword : YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir 29 September 1958 passwordnya: 19580929
3. Setelah berhasil
login, akan tampil halaman seperti gambar di bawah ini
TERIMA
KASIH TELAH BERKUNJUNG
Sumber: http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id/ptk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar