Label
- Artikel (38)
- Bagoes (6)
- Gaya Hidup (21)
- IPTEK (25)
- Materi/Soal (27)
- Pariwisata (27)
- Pengumuman (19)
- Wisata Kuliner (11)
Jumat, 19 April 2013
Cara Cek Dapodik Sekolah Melalui Pendataan Dikdas Kemdikbud
Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya
untuk meningkatkan keakuratan pendataan pendidikan nasional. Seringnya terjadi
kesimpangsiuran dan ketidakvalidan data menyebabkan terhambatnya kegiatan di sektor
pendidikan karena belum ditunjang dengan teknologi dan informasi yang memadai. Sebagai
upaya percepatan pendataan Data Pendidikan, pemerintah pada tahun ini
memperkenalkan pendataan secara online, melalui software (aplikasi) yang
tersedia di website infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id. Sekolah yang sudah
memiliki aplikasi pendataan selanjutnya melakukan entry data berupa data
sekolah, data pendidik dan tenaga kependidikan, dan data siswa
selengkap-lengkapnya. Setelah terisi lengkap kemudian dikirim secara online.
Untuk mengetahui data sekolah sudah terkirim atau sudah diterima oleh
server caranya yaitu :
-
Kemudian pada menu Beranda, lihat table report
progress pendataan pendidikan dasar 2012
- Cari propinsi yang sesuai, lalu klik tanda plus (+)
pada samping kiri nama propinsi, maka akan terbuka daftar nama kabupaten,
kemudian klik lagi tanda plus pada kabupaten untuk melihat daftar kecamatan,
lalu klik lagi tanda plus pada nama kecamatan maka akan terlihat nama-nama
sekolah yang ada pada kecamatan tersebut, lalu cari nama sekolah kita, apabila
sudah diterima maka aka nada keterangan tanggal diterima dan statusnya, jika tertulis
berhasil diproses berarti sudah diterima server, jika masih status kosong
berarti sekolah belum mengirim data atau gagal dalam pengiriman ke server.
Selanjutnya jika data sudah berhasil diproses, kita dapat mengakses data sekolah
secara online dengan cara :
-
Maka akan muncul gambar seperti ini
-
Kemudian isi username dan password operator sekolah.
(ingat username dan password ketika membuka aplikasi (software) pendataan
sekolah)
-
Jika username dan password benar, maka akan tertulis
“login berhasil, tunggu sebentar”
- Setelah dapat membuka, maka tampilan seperti pada
aplikasi pendataan, menu terdiri dari Beranda, Sekolah, dan Register
Pengiriman.
- Untuk melihat data sekolah, data PTK, dan data siswa
klik menu Sekolah di sebelah kiri atau klik Tab Data Sekolah pada bagian atas.
-
Untuk menampilkan data, klik nama sekolah kita yang
tercantum pada daftar sekolah
- Lalu kita dapat menampilkan data sekolah, daftar sarpras,
daftar rombel, daftar siswa, dan daftar PTK dengan mengklik satu persatu tab
yang berada pada bagian bawah.
-
Jika data tidak tampil pastikan nama sekolah di klik
terlebih dahulu.
Sebagai perhatian, bahwa isi data pada web sepenuhnya menjadi tanggung
jawab operator sekolah, maka pergunakanlah sebaik-baiknya dan simpan username
dan password jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab,
karena data ini merupakan milik sekolah.
cara mencek kualitas data KLIK DISINI
untuk melihat pertanyaan dan jawaban yang berkaitan dengan kesalahan data KLIK DISINI
bagaimana cara memperbaiki data yang belum valid KLIK DISINI
CARA CEK DATA DAPODIK DAN P2TK
DATA DAPODIK 2013
Data Pokok Dapodik Kemendiknas
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik, penerbitan SK TP, dan pencairan tunjangan sertifikasi.
Data Pokok Dapodik Kemendiknas
Mulai tahun 2013
penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok
yang disebut DAPODIK yang ada di DIREKTORAT
P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
DATA GURU atau Data
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah
masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK
secara online.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik, penerbitan SK TP, dan pencairan tunjangan sertifikasi.
Data DAPODIK yang terdiri dari data Sekolah, Data Peserta Didik dan Data Guru/PTK
saling berkaitan melengkapi. Oleh karena itu selalu dilakukan perbaikan
saat terjadi perubahan seperti Kenaikan pangkat PTK, siswa keluar/masuk
dll, sehingga data tetap akurat.
Cara mengecek Verifikasi Data Guru di P2TK DIKDAS
Untuk melihat masing-masing DATA GURU atau
Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) apakah valid atau belum bisa mengeceknya di
website P2TK DIKDAS. dengan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi website P2TK
DIKDAS http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id
atau langsung KLIK DI SINI
atau langsung KLIK DI SINI
2.
Login
terlebih dahulu dengan memasukkan NO. NUPTK dan password-nya dengan tanggal
lahir guru ybs, format pasword : YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir 29 September 1958 passwordnya: 19580929
3. Setelah berhasil
login, akan tampil halaman seperti gambar di bawah ini
TERIMA
KASIH TELAH BERKUNJUNG
Sumber: http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id/ptk/
Apa Itu JJM, JJM KTSP dan JJM Linier di Dapodik?
Bagi guru
atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) telah melakukan pengecekan datanya
di data pokok pendidikan (Dapodik) pasti sudah tahu JJM. Cek Data PTK Online ini
untuk memastikan data guru yang sudah terkirim valid atau masih ada kesalahan.
Data diinput dan dikirim sendiri oleh sekolahan (opertaor) masing-masing
melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat Dapodik secara online.
Setelah login ke P2TK Dikdas guru atau PTK akan melihat data-datanya nomor 0 sampai 20. Data inilah yang nantinya akan dijadikan dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi atau juga dikenal dengan SK Dirjen. Jika ada data yang fatal (salah) akan berakibat pada penerimaan Tunjangan Profesi. Khususnya data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi dan nomor 20 yaitu Total Jam Mengajar Sesuai.
Total Jam Mengajar Sesuai atau JJM sesuai terdapat rincian, yaitu;
1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.
2. JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).
Setelah login ke P2TK Dikdas guru atau PTK akan melihat data-datanya nomor 0 sampai 20. Data inilah yang nantinya akan dijadikan dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi atau juga dikenal dengan SK Dirjen. Jika ada data yang fatal (salah) akan berakibat pada penerimaan Tunjangan Profesi. Khususnya data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi dan nomor 20 yaitu Total Jam Mengajar Sesuai.
Total Jam Mengajar Sesuai atau JJM sesuai terdapat rincian, yaitu;
1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.
2. JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).
Kebanyakan permasalahan terkait JJM Linier yaitu, saat di cek di P2TK JJM Liniernya 0 (nol), itu bisa terjadi karena guru atau PTK yang bersangkutan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol).
Untuk Kepala Sekolah, mendapatkan JJM Linier 18 dari tugas tambahan sebagai
sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 sebagai syarat mendapat
Tunjangan Sertifikasi, 6 Jam tambahannya ditambahkan dari mengajar sesuai kode
sertifikasinya. Misalnya jika guru kelas, maka tambahan 6 jam itu adalah 2 Jam
di kelas IV, V, dan VI yang diisikan di pembagian rombongan belajar pada Aplikasi Pendataan Dapodik
Kamis, 18 April 2013
Les Privat Keyboard Anak-anak
Menerima Les Private Keyboard Anak-anak
Murid Dijamin Bisa Menguasai Nada Dasar Dan Kunci Dasar Dalam Memainkan Musik.
Adapun Pelajaran Yang Di Utamakan Yaitu :
1. Pengenalan Nada Dasar
2. Pengenalan Achord
3. Rumus Achord
4. Praktek
5. Speed Jari
Fasilitas :
1. Gratis Buku Panduan / Materi Pembelajaran
2. Bonus Midi Dan Style
3. Bonus Lembaran Lagu Achord
4. Menggunakan Keyboard Yamaha Psr E433
Waktu Kursus :
Dalam 1 Bulan Ada 4x Pertemuan, Lama Tiap Pertemuan 1,5 Jam.
Jadwal Kursus Saling Menyesuaikan Antara Guru Dan Siswa.
Harga Kursus :
1. Untuk Murid Disekitar Lingkungan Setempat Harga Menyesuaikan
2. Harga kursus untuk Les privat Guru datang ke rumah Rp 50.000/ Pertemuan (termasuk buku
materi dan panduan)
Lokasi/Tempat :
Dsn. Glatik Rt.01 Rw.05 Ds. Watesnegoro Ngoro-Mojokerto
Bisa Les Privat Guru Datang ke Rumah atau Murid Datang ke Tempat Les
Untuk Informasi, Hubungi :
085 6453 92708
Materi Pelajaran Di Buat Praktis & Mudah Di Pahami.
- Tidak ada yang instan dalam belajar apa pun, termasuk musik. Semua tergantung seberapa besar target kemampuan bermain yang diinginkan. Kalo benar-benar ingin ahli dibidangnya tidak bisa dicapai hanya 1 atau 2 tahun.
- Kalo hanya ingin sekedar bisa mungkin dpt dicapai dalam 1 – 2 tahun. Tapi semua itu juga butuh ketekunan, latihan, rutinitas, dan kontinuitas. Setiap hari harus latihan minimal 30 menit.
- Yang penting adalah latihan di rumah, karena les musik berkaitan dengan latihan motorik yang perlu dilatih ber-ulang2 secara mandiri.
- Guru hanya mengarahkan. Mau les 1 jam atau 2 jam, kalo selama 1 minggu tidak latihan, sama saja Bohong.
- Tidak ada ujian. Ujian itu menurut saya diperlukan bagi mereka yang serius mendalami musik, telah mencapai high level, atau untuk mengajar.
Langganan:
Postingan (Atom)





